Medan, sorotkabar.com - Satu video yang menunjukkan bayi berusia 1,3 tahun diduga dianiaya pengasuhnya di salah satu day care atau tempat penitipan anak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Atas kejadian itu, orang tua korban melaporkannya ke kantor polisi.
Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, Rabu (9/10/2024), peristiwa ini terekam kamera rekaman CCTV. Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan menyuapkan makanan menggunakan sendok secara paksa ke dalam mulut korban. Korban tampak berusaha untuk menolak perlakuan pelaku hingga menangis.
"Diduga tejadi kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak Jalan Abadi Medan Sunggal," demikian narasi unggahan itu.
Orang tua korban, Cici Anastasya (28) mengatakan bahwa anaknya baru dua bulan dititipkan di day care itu. Saat awal menitipkan anaknya, dia mengaku perlakuan pengasuh tersebut baik-baik saja.
"Awalnya dari pertama masuk, saya cek, saya pantau, seminggu, dua minggu karena saya lihat kelakuan dari uminya ini baik, tidak ada mengarah kekerasan. Saya lepas CCTV, jadi saya nggak pantau lagi," kata Cici saat diwawancarai wartawan.
Lalu, pada 19 September 2024, kata Cici, dia menerima video rekaman CCTV dari adiknya yang menunjukkan kalau anaknya disuapin terlalu kasar oleh pengasuh tersebut. Namun, saat itu, Cici masih memaklumi perbuatan pengasuh itu dan merasa bahwa perlakuan pengasuh itu disebabkan karena anaknya yang tidak mau makan.
"Cuman saya bilang ke adik saya, mungkin anak saya ini lagi nggak mau makan atau memang lagi nggak bisa dikasih makan jadi uminya maksa gitu. Saya nggak ada lapor owner, cuman saya diamin saja dan saya kasih adik saya pengertian," kata Cici.
Lalu, pada 1 Oktober 2024, Cici kembali mendapat laporan dari adiknya soal perlakukan kasar dari pengasuh tersebut. Alhasil, Cici mengubungi pemilik day care itu.
Pada saat itu, pemilik day care itu menyebutkan bahwa pengasuh tersebut telah diberikan SP3 atau pemberhentian. Lalu, anak korban diserahkan kepada pengasuh lainnya.
Keesokan harinya, Cici memutuskan untuk tidak menitipkan anaknya ke day care itu lagi. Sebab, dia menemukan ada bekas memar diduga bekas cubitan bagian dada korban.
Karena menurutnya tidak ada itikad baik dari pemilik day care terkait peristiwa itu, dia memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober.
"Saya lapor juga langsung malam itu, di 2 Oktober laporannya, karenakan saya menunggu itikad baik juga nggak ada, jadi saya lapor itu," sebutnya.
Cici mengatakan pada 7 Oktober 2024, pemilik day care sudah sempat menghubunginya dan meminta persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, Cici mengaku menolak hal itu dan tetap ingin melanjutkan proses hukum atas peristiwa tersebut
"(Pengasuh) juga menghubungi adik saya, dia cuman bilang kenapa ya nelpon owner. Adik saya kirim video dan dia mohon maaf, mengaku salah karena memaksakan Emil makan," pungkasnya.
Pengelola day care, Juni Azhari membenarkan berita viral yang beredar. Ia menyebut bahwa komunikasi dengan keluarga korban sudah dilakukan sejak awal.
"Betul, di awal kejadian pun, orang tua si anak sudah bicara dengan kita. Sebetulnya kita di situ sudah minta maaf kan ada kejadian. Itu di luar yang kita inginkan," sebut Juni.
Juni juga menjelaskan bahwa setiap orang tua memang mendapat akses CCTV agar bisa memantau anaknya. Ia menambahkan bahwa untuk kasus ini sendiri, akan ada komunikasi lanjutan dengan pihak keluarga korban.
"Kami masih mau berjumpa dulu dengan keluarga, sebetulnya kita sudah komunikasi dengan keluarga korban, cuman belum intens," ujarnya.
Juni juga menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan salah satu pengasuh di day care tersebut sudah tidak bekerja lagi. Ia menyebut pengasih itu diberhentikan oleh pihaknya karena kejadian tersebut.
"Sudah nggak lagi. Kita sudah berhentikan," jelasnya.(*)