Jakarta, sorotkabar. com - Polisi mengungkap ulah bejat pria berinisial FM, tukang sampah yang diduga memerkosa bocah SMP di Koja, Jakarta Utara.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku memberikan kopi kepada korban.
"Pelaku langsung berdiri memberikan kopi kemasan saset kepada korban sambil bilang 'ini hadiah dari saya'. Selanjutnya, pelaku meninggalkan lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Aksi bejat tersangka itu dilakukan saat korban tengah tidur. FM tiba-tiba menyelinap masuk ke kamar korban, lalu melakukan perbuatan bejatnya.
"Datang ke rumah korban, karena situasinya sepi, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah korban. Korban saat itu sedang tidur sendirian, ibunya sedang berjualan di luar," ujarnya.
Korban saat itu tersadar dan berteriak meminta tolong. Pelaku lalu diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi sudah menindaklanjuti laporan terkait seorang tukang sampah berinisial FM yang memerkosa bocah SMP di Koja, Jakarta Utara. FM kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
"Sudah jadi tersangka," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat saat dihubungi, Rabu (9/10).
Tersangka saat ini sudah ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Sudah kita tahan. Kita jerat Pasal 82 (UU Perlindungan Anak), ancaman hukumannya 15 tahun," ujarnya.(*)