Tiga Pemuda di Bangka Barat Ditangkap karena Bawa Sabu dan Ekstasi

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:41:32 WIB
Foto: Tiga pemuda di Bangka Barat saat diamankan karena bawa narkotika (Dok. Polres Bangka Barat)

Bangka Barat, sorotkabar.com - Polisi menangkap tiga pemuda yang kedapatan menyimpan sabu dan ekstasi di Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Sebanyak 128 gram sabu dan 35 butir ekstasi diamankan dari pelaku.

Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan pelaku yang diamankan itu berinisial A (18), R (21) dan Y (25). Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/2) malam, di Kecamatan Mentok.

Kata Aditya, kasus ini terungkap berawal saat tim Satresnarkoba Polres Babar melaksanakan patroli di Kampung Sungai Baru, Kelurahan Sungai Baru, Mentok. Pelaku yang pertama ditangkap ialah A, karena gerak-geriknya mencurigakan.

"Berawal dari petugas melaksanakan patroli dan mengamankan pria berinisial A dengan gerak gerik yang mencurigakan di pinggir Jalan Gang Sukun," ujar Aditya Sabtu (28/2/2026).

"Dari hasil pemeriksaan, A mengaku menyimpan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Dusun VI Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok," sambungnya.

Tim bergerak menuju lokasi, di sana polisi mengamankan 2 pelaku lainnya yakni R (21) dan Y (25). Saat dilakukan penggeledahan ditemukan puluhan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi.

"Di TKP, petugas menyita 15 paket plastik klip ukuran besar dan 103 paket plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi berlogo mahkota warna cokelat," jelas Kapolres.

"Total berat bruto sabu yang diamankan 128,34 gram, sedangkan ekstasi memiliki berat bruto 14,47 gram atau sebanyak 35 butir," timpalnya.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat. Pihaknya juga tak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan profesional guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut," tegasnya.

Barang bukti lain yang diamankan polisi yakni 2 timbangan digital, 4 telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta sejumlah plastik klip kosong dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan. Ketiga terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*) 
 

Terkini