Palembang,sorotkabar.com - Pertandingan Sriwijaya FC melawan Persikabo 1973 telah berlangsung kemarin, Minggu (6/10/2024) di Palembang, Sumatera Selatan.
Selama pertandingan, sebanyak 23 orang diamankan polisi karena membawa minuman keras (miras).
Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Kompol Alex Andriyan membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah orang tersebut di Jakabaring Sport City (JSC), Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Menurut Alex, ada tiga orang di antaranya masih duduk di bangku sekolah.
"Benar, kami mengamankan 23 orang di Stadion Jakabaring kemarin. Sebanyak 3 orang di antaranya masih pelajar," ungkapnya Senin (7/10/2024).
Dia mengatakan, mereka datang untuk menonton pertandingan Sriwijaya FC melawan Persikabo 1973 kemarin. Menurutnya, para penonton ini berasal dari rombongan yang berbeda.
"Mereka bukan segerombolan. Jadi kami amankan di waktu yang berbeda (bukan satu rombongan)," katanya.
Bersama dengan 23 orang tersebut, Alex menyebut pihaknya mengamankan 9 botol miras. Selain itu, ada juga yang dimasukkan ke dalam plastik bening.
"Jadi total kami amankan 23 orang yang bawa miras. Barang buktinya berupa 9 botol isi miras berbagai jenis dan 3 kantong plastik isi tuak," sebutnya.
Alex menjelaskan, mereka rata-rata berusia 14-25 tahun. Pelajar yang diamankan, katanya, merupakan pelajar SMP dan SMA. Kini, mereka dibawa ke Polsek SU I untuk dimintai keterangan.
"Mereka kami bawa ke Polsek SU I Palembang untuk kami keterangan di sana," katanya.(*)