Klrafikasi Rektor UIN Suska Riau Soal Dugaan Korupsi di Kampusnya

Jumat, 20 Februari 2026 | 22:20:42 WIB
Kampus UIN Suska Riau.

Pekanbaru, sorotkabar.com – Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau merespons laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada aparat penegak hukum baru-baru ini dengan menyatakan menghormati proses hukum serta hak publik dalam melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Hj Leny Nofianti MS, SE MSi Ak CA, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya laporan tersebut di tengah upaya pimpinan universitas yang secara kolektif kolegial tengah mengakselerasi penerapan Good University Governance di lingkungan kampus.

Menyikapi kondisi tersebut, Rektor telah membentuk tim khusus guna melakukan langkah-langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tim sudah mulai bekerja. Jika memang ditemukan adanya penyimpangan, maka Rektor akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” ujarnya.

Rektor yang dilantik pada 26 Mei 2025 itu menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perguruan tinggi yang baik dan akuntabel. Salah satu fokusnya adalah merealisasikan anggaran tahun 2025 yang baru dapat dilaksanakan pada September 2025 setelah sebelumnya mengalami pemblokiran.

“Sejak blokir anggaran dibuka pada akhir September 2025, selama tiga bulan kami bekerja keras merealisasikan anggaran. Dengan waktu yang singkat, kami memprioritaskan sarana dan prasarana untuk mahasiswa,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh penggunaan anggaran di UIN Suska Riau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, pihaknya mempertanyakan munculnya laporan eksternal ketika proses audit masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan resmi.

“Kami menjalankan kepatuhan dalam transparansi penggunaan anggaran. Penggunaan anggaran 2025 masih menunggu hasil audit oleh KAP dan proses audit BPK,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, Rektor juga mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pihak kampus menyatakan terbuka terhadap permintaan informasi selama sesuai dengan regulasi keterbukaan informasi publik.

“Jika stakeholders membutuhkan informasi, dapat menghubungi PPID,” tambahnya.

Untuk tahun 2026, UIN Suska Riau menegaskan komitmennya melakukan langkah nyata dalam peningkatan pelayanan mahasiswa dan reputasi akademik. Salah satu rencana strategis yang disiapkan adalah pendirian fakultas kedokteran. Selain itu, kampus juga tengah memproses penyelesaian gedung yang mangkrak bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami berkomitmen menjalankan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan memprioritaskan mutu akademik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rabu (18/2/2026) puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Anti Korupsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Riau.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan dugaan skandal korupsi yang kembali menyeret Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan rasuah tersebut secara transparan dan profesional.( *)

Terkini