Tujuh Pria Diduga LGBT Ditangkap di Banda Aceh, 3 Orang Positif HIV

Kamis, 19 Februari 2026 | 23:35:29 WIB
Ilustrasi LGBT. (Istimewa)

Banda Aceh,sorotkabar.com – Tim Kalong Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) menangkap tujuh pria terduga pelaku LGBT dan terindikasi waria di Taman Kota Krueng Aceh, Kota Banda Aceh dalam operasi rutin penegakan syariat Islam, Rabu (18/2/2026).

“Dalam proses penyidikan, tiga dari empat orang yang kita amankan terkonfirmasi positif mengidap HIV,” kata Kepala Satpol PP/WH Kota Banda Aceh, M Rizal kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Rizal menjelaskan operasi dilakukan berdasarkan aduan warga yang menyebut kawasan Taman Krueng Aceh kerap dijadikan lokasi berkumpul komunitas LGBT. Petugas kemudian melakukan pemantauan sebelum akhirnya menjaring tujuh orang di lokasi.

Dari tujuh yang ditangkap, empat orang menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor Satpol PP/WH Banda Aceh. Tiga lainnya dipulangkan setelah dilakukan pendataan identitas. Fakta mengenai kondisi kesehatan terungkap setelah para terduga menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur.

Menurut Rizal, tiga orang yang terkonfirmasi positif HIV langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan dan layanan kesehatan lebih lanjut. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan profesionalitas aparat.

“Yang terkonfirmasi HIV ini langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan sesuai prosedur,” katanya.

Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan identitas para terjaring dirahasiakan. Pendekatan nondiskriminatif ditegaskan menjadi prinsip utama dalam penanganan dugaan pelanggaran jarimah.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan penguatan pengawasan syariat Islam di wilayahnya akan terus dilakukan secara konsisten.

“Ini wujud komitmen kami dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis,” ujarnya.

Menurut Illiza, penegakan aturan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami tidak menoleransi pelanggaran. Namun, tetap memastikan penanganan dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga memastikan adanya koordinasi lintas sektor untuk menangani aspek kesehatan para terjaring, termasuk pendampingan medis yang dibutuhkan.

“Tanpa stigma dan dengan menjaga kerahasiaan data pribadi,” katanya.

Pemko Banda Aceh akan memperkuat patroli terpadu, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memperluas sinergi dengan berbagai pihak agar penerapan syariat Islam di Ibu Kota Provinsi Aceh berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat, sekaligus mendukung upaya pembinaan, dan pelayanan sosial, kesehatan bagi warga yang membutuhkan,” ujar Illiza.(*) 
 

Terkini