Polda Kalteng Ringkus Dua Pengedar, 101 Gram Sabu Disita

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:02:26 WIB
Barang bukti 101 gram sabu, pada saat diamankan di Mapolda Kalteng. ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng.

Palangka Raya,sorotkabar.com - Perjalanan dua orang pengedar 101 gram narkotika jenis sabu berinisial MH (41) dan AM (50) harus terhenti di tangan petugas Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kami menerima laporan terkait adanya dua terduga pengedar yang hendak masuk ke Kota Palangka Raya, kemudian kami lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, Senin.

Budi mengungkapkan, keduanya berhasil diamankan pada saat melintas di jalan Trans Kalimantan Kabupaten Katingan - Kota Palangka Raya, tepatnya di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Minggu (8/2) dini hari.

Kedua terduga pelaku tak berkutik pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tubuh dan mobil yang digunakan keduanya.

"Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 101 gram yang disembunyikan di dalam mobil," ucapnya.

Budi mengungkapkan, selain itu 101 gram sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, satu unit handphone serta kendaraan roda empat yang digunakan terduga pelaku.

"Seluruh barang bukti dan kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Budi menekankan, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman selama enam tahun penjara dan denda minimal satu miliar rupiah.

Dia mengungkapkan, pengungkapan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba serta menyelamatkan masa depan masyarakat Kalteng.

"Kami apresiasi atas sinergi dan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Partisipasi dan kolaborasi ini diharapkan mampu menjaga generasi muda bangsa terbebas dari narkoba," demikian Budi.(*) 
 

Terkini