Pria Mabuk Diduga Mau Culik Bayi di Jakut, Sempat Ucap 'Laku Nih Rp 50 Juta'

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:05:21 WIB
Ilustrasi Borgol (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

Jakarta,sorotkabar com - Seorang pria berinisial RA (25) ditangkap polisi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Korban ditangkap setelah meresahkan warga karena hendak membawa kabur bayi.
Kapolsek Penjaringan AKBP Agra Bhuwana Putra mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/2/2026) petang. Pelaku diduga dalam keadaan mabuk.

"Kronologi Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan mendapatkan laporan dari Kapospol Muara Baru bahwa ada pelaku yang meresahkan diduga akibat kecanduan obat terlarang yang diamankan di TKP," kata Agta kepada wartawan, Selasa (3/2).

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mulanya mendatangi anak korban.

"Pelaku datang ke lokasi dan mendekati anak korban yang masih bayi yang di ayunan, orang tua korban bilang, 'Bang, ngapain?'," jelasnya.

Agta mengatakan pelaku sempat mengambil anak itu, namun melepaskannya lagi. Pelaku lalu berkata 'laku nih Rp 50 juta'.

"Kemudian korban mengambil anak korban dan melaporkan Ketua RT. Namun, saat mau diamankan, pelaku sempat melawan," tuturnya.

Pelaku kemudian dibawa ke pos sekuriti, lalu dibawa ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

"Sehingga menyebabkan pelaku bertindak di luar kontrol. Hasil pemeriksaan keterangan, pelaku merupakan tunawisma dan susah di ajak bicara. Pihak keluarga tidak melakukan penuntutan atau pengusutan lebih lanjut terhadap perbuatan pelaku," ucapnya.(*) 
 

Terkini