Komplotan Emak-Emak Terlibat Jaringan Narkoba di Deli Serdang, 4 Ditangkap

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:45:01 WIB
Foto: Keempat pelaku usai diamankan petugas kepolisian. (dok. Polres Binjai)

Medan, sorotkabar. com - Empat emak-emak terlibat dalam jaringan narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, keempatnya telah diamankan petugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan tiga pelaku di antaranya merupakan warga Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, yakni R (26), VFA (26) dan K (28), sedangkan satu pelaku lagi berinisial J (28) adalah warga Sei Rampah.

"Awal terjadinya penangkapan, petugas mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem Hilir," kata Junaidi, Kamis (29/1/2026).

Junaidi menyebut pihaknya pun menyelidiki informasi soal peredaran narkoba itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, memang ditemukan adanya jaringan peredaran narkoba yang dilakukan para pelaku di wilayah Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak tersebut.

Petugas kepolisian pun melakukan penyamaran dan menangkap keempat pelaku pada Jumat (23/1) dini hari.

"Petugas mendapatkan informasi soal grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembelinya," jelasnya.

Selain menangkap keempat pelaku, petugas juga mengamankan 10 butir ekstasi seberat 3,75 gram, sejumlah telepon genggam dan dua sepeda motor. Usai ditangkap, keempat wanita itu diboyong ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kata Junaidi, pihaknya tengah mendalami jaringan narkoba tersebut.

"Terhadap keempat IRT tersebut beserta barang buktinya sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai," pungkasnya.(*) 
 

Terkini