Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ukui Pelalawan, 24 Paket Diamankan

Minggu, 18 Januari 2026 | 22:17:20 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ukui Pelalawan, 24 Paket Diamankan

Pelalawan,sorotkabar.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial I yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 24 paket sabu dengan berat kotor 62,59 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di pinggir Jalan Poros PT Sari Lembah Subur, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.

“Pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket diduga sabu,” kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H, Ahad (18/1/2026).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka berinisial I di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan tambahan 18 paket diduga sabu, satu unit timbangan digital, serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan.

“Total barang bukti yang diamankan sebanyak 24 paket sabu dengan berat kotor 62,59 gram,” ujar IPTU Haryanto.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Android merek Realme, satu plastik klip biru, serta satu plastik asoy warna putih. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial W yang kini masih dalam penyelidikan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan.(*)
 

Terkini