Spesialis Curanmor 18 TKP Dibekuk Polsek Tambang, Pelaku Ditembak Saat Kabur

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:24:14 WIB
Spesialis Curanmor 18 TKP Dibekuk Polsek Tambang, pelaku beraksi di 9 desa (foto/rri)

Kampar,sorotkabar.com - Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Seorang pria berinisial ZU (41) alias Buyuong Kociok, warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, ditangkap setelah terbukti beraksi di sembilan desa dengan total 18 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang tahun 2024 hingga Januari 2026.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Tambang. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari korban AG (29), warga Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 2228 ACC.

Peristiwa pencurian terjadi saat korban baru bangun untuk melaksanakan salat subuh.

Saat menuju dapur, korban mendapati sepeda motornya yang diparkir di dalam dapur telah raib, sementara pintu dapur dalam keadaan terbuka.

Korban sempat berteriak memanggil istrinya dan berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar rumah, namun tidak berhasil menemukannya. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Tambang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, polisi mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Desa Terantang. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 18 TKP yang tersebar di wilayah Kecamatan Tambang dan sekitarnya. Namun, saat dibawa menuju Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Petugas sempat melepaskan dua kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Karena terus melakukan perlawanan, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tambang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum kembali diamankan di Polsek Tambang. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau serta satu lembar STNK Honda Beat.

Kapolsek Tambang menegaskan, pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan guna pengembangan kasus dan proses hukum selanjutnya.(*) 
 

Terkini