Siak, Sorotkabar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak bersama pemkab, akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Siak tahun 2024 sebesar Rp 3,230,790,941,139,13 atau Rp3,2 triliun.
Pengesahan ini melalui proses yang sangat menegangkan menjelang deadline waktu yang telah diatur.
Rapat paripurna tentang pengesahan APBD Perubahan ini dipimpin langsung ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi wakil ketua Laiskar Jaya. Turut hadiri Pjs Bupati Siak Indra Purnama, Senin (30/9/24) di ruang paripurna putri Kacamayang DPRD Siak.
Badan anggaran (banggar) telah menyampaikan laporannya yang dibacakan juru bicara banggar, Sudarman.
Sebelum pembahasan sebesar Rp 2,985,303,457,540 dan setelah pembahasan Rp 3,230, 790,941,139,13 atau terjadi kenaikan sebesar Rp 245,487,483,599,13.
“Setelah disahkan APBD-P tahun 2024 ini, langkah selanjutnya akan dinaikkan ke pemerintah Provinsi Riau,” kata ketua DPRD Siak Indra Gunawan.
Sedangkan Pjs Bupati Siak Indra Purnama, usah paripurna pengesahan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang terlibat di dalam persetujuan pembahasan rancangan APBD-P, sehingga terbit menjadi APBD-P.
“Kami menyadari, proses menjadi APBD-P ini melalui kerja keras semua pihak, baik dari pemerintah daerah maupun dari anggota dewan,” katanya.(*)