Zikri Kaget Dipecat dari Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPRD Siak Tanpa Surat Resmi

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56:54 WIB
Siak, sorotkabar.com - Alfani Zikri mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai tenaga ahli (TA) Fraksi NasDem DPRD Siak.

Siak, sorotkabar.com - Alfani Zikri mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai tenaga ahli (TA) Fraksi NasDem DPRD Siak.

Pemecatan tersebut, menurut Zikri, dilakukan tanpa pemberitahuan resmi maupun surat keputusan dari fraksi atau Sekretariat DPRD Siak.

Mirisnya, Zikri bahkan mendapat informasi pemecatan itu pertama kali dari seorang rekannya di Sekretariat DPRD, pada Selasa (6/1/2026).

"Tiba-tiba saya dapat kabar dari kawan bahwa saya dipecat. Tidak ada surat apa pun yang saya terima," kata Zikri kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Untuk memastikan kabar tersebut, Zikri mengaku mencoba menghubungi sejumlah pihak di Bagian Risalah Sekretariat DPRD Siak. Dari komunikasi itu, ia semakin yakin bahwa dirinya telah diberhentikan, terlebih setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp Fraksi NasDem DPRD Siak.

Zikri menilai proses pemecatan tersebut tidak sesuai dengan etika kerja. Ia menyebut tidak pernah menerima surat peringatan ataupun evaluasi selama bekerja sebagai tenaga ahli.

"Tanpa surat peringatan, tanpa surat pemecatan," ujarnya.

Ia juga menyoroti pemecatan tersebut yang terjadi di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Menurut Zikri, sebagai wakil rakyat, pimpinan fraksi seharusnya lebih memperhatikan aspek sosial dan ketenagakerjaan.

"Ekonomi sedang sulit dan lapangan kerja terbatas," kata dia.

Zikri menyebut, ia sudah bekerja selama satu tahun dua bulan, tidak pernah ada masalah apapun dalam tugasnya.

Hingga berita ini ditulis, Ketua Fraksi NasDem DPRD Siak, Umbarno belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan respons.

Pihak Sekretariat DPRD Siak juga belum memberikan keterangan resmi terkait status pemberhentian tenaga ahli Fraksi NasDem tersebut.(*) 
 

Terkini