Akses Jalan 45 Darurat Diperlukan Warga

Senin, 30 September 2024 | 07:05:30 WIB
DR. H. Kalayo Hasibuan, M.Ed-TESOL

Warga yang baik ditunjukkan oleh semangat dan pelaksanaan gotong royong sebagai perwujudan nilai sila-sila dalam Pancasila.

Semangat dan penerapan gotong royong sebaiknya tidak hanya muncul dari masyarakat kelas bawah, tapi juga seharusnya muncul dari pelaku usaha dengan mengedepankan  musyawarah untuk menyelesaikan masalah yang digerakkan oleh unsur-unsur pemerintahan sebagai contoh bagaimana menyelesaikan  Jalan 45 yang belum ada ujung penyelesaiannya baik bagi masyarakat yang terkena program Konsildasi Tanah (KT) yang telah berumur sau dasawarsa (10 tahun) dari 2014-2024, dan maupun ujung Jl 45 sebagai akses jalan penghubung bagi masyarakat.

Perwujudan semangat gotong royong dari masyarakat bersama pemerintah, khususnya pemerintah kota Pekanbaru dibuktikan dengan pembangunan Jalan 45 (jalan lingkar luar kota Trase 3).

Kerjasama atau gotong-royong antar unsur masyarakat dan Pemko Pekanbaru atas Pembangunan Jalan 45 dimulai dengan program konsolidasi tanah (KT) yang mana laluan Jalan 45 dibangun di atas tanah masyarakat sebesar 30 persen dan 70 persen sisanya untuk dinaikkan status tanahnya menjadi Setifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi tanggungjawab Pemko Pekanbaru terutama menentukan atau menetapkan dan menata posisi tanah sebeluas 70 persen dari total luas tanahnya yang telah menjadi badan Jalan 45 dan yang disertai dengan memberikan SHM kepemilikan tanah kepada masyarakat yang tanahnya terkena program KT.

Program KT dengan dasar gotong-royong dan kerjasama antar warga dan Pemko  Pekanbaru menyisakan tiga hal yang masih merugikan masyarakat, yaitu (1) tidak jelasnya bahkan untuk sementara hilangnya peruntukan tanah bagi masyarakat yang tanahnya terkena program KT yang sampai saat ini belum jelas ujung/akhir penyelesaiannya dan (2) tidak produktifnya lahan masyarakat yang terkena program KT, dan (3) matinya jalan akses resmi bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas kehidupan mereka karena dengan adanya Jalan 45 membuat jalan masyarakat seperti Jalan Sei Tenayan dalam kondisi mati atau terabaikan walaupun sebelum adanya pembangunan Jalan 45, pembangunan Jalan Sei Tenayan merupakan tanggungjawab dari perusahaaan PLTG  yang beroperasi sekitar di Jalan 45, yaitu PT. Medco atau PT. MRPR, melalui rapat bersama masyarakat dalam Project Appraisal yang menyampaikan bahwa apabila masyarakat sekitar Sei Tenayan menyetujui adanya pengoperasian PLTG di kawasan tersebut, mereka mereka yang akan membangunkan infrastruktur akses Jalan Sei Tenayan.

Sebelum ada program KT untuk pembangunan JL 45, jalan akses resmi masyarakat dari kelurahan Industritenayan ke sekitar kawasan Industritenayan  untuk bekerja di sekitar Jalan 45 dan Jalan 70,  Jalan Sei Tenayan tersebut merupakan jalan akses satu-satunya bagi warga masyarakat di Kelurahan Industritenayan sekitarnya.

Setelah pembangunan Jalan 45 dan bermunculannya perusahaan-perusahaan baru PT PLN Nusantara Power (PLTU Tenayan), PLTG (PT MRPR), dan PT GII,  JL. Sei Tenayan tersebut semakin luput dari perhatian baik pemerintah Kota Pekanbaru maupun perusahaan-perusahaan pelaku usaha tersebut atau terabaikan dan bahkan mati. Sementara pembangunan Jl 45 tidak sampai juga termanfaatkan atau ujung pangkalnya tidak jelas sebagai akses jalan penghubung, seperti nampak pada foto-foto berikut:

Akibatnya, Akses jalan penghubung bagi warga masyarakat yang terutama bertempat tinggal di sekitar seberang Sei Tenayan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, pelayanan pendidikan/mengaji, belanja, bersilaturrahmi, dsb sangat dibutuhkan.

Selain itu, warga Kelurahan Industritenayan dan pada umumnya pemanfaat jalan penghubung yang bekerja di sekitar jalan 45 dan Jalan 70, Jalan Badak, yaitu di PT MRPR (PLTG Medco), PT EMP dahulunya PT Kalila yang jalur pipa gasnya membentang sekitar Jalan 45 , PT PLN Nusantara Power (PLTU Tenayan), PT GII dan di Perkantoran Walikota Pekanbaru serta masyarakat yang bekerja di kebun sekitar Kelurahan Industritenayan sangat darurat dibutuhkan.

Ditambah lagi saat ini gedung perkantoran Kelurahan Industritenayan berlantai dua di atas tanah seluas 2.800 meter sebagai hibah dari alm Bapak Happy di Jalan Damkar/14 RT 04/RW 02 Kelurahan Industritenayan.

Dengan demikian, warga masyarakat pemanfaat jalan mau tidak mau mencari jalan penghubung yang ada, yaitu melalui jalan tanah Jl. Kebun PT Triperkasa, walaupun sebetulnya jalan tersebut bukan jalan umum, seperti yang nampak pada foto-foto berikut:

Pelaksanaan pembangunan Jalan 45 yang belum selesai atau belum terhubungkan sebagai akses jalan umum di lingkungan Kelurahan Industritenayan, seandainya apabila prinsip-prinsip dalam Sila-Sila “Pancasila”  yang mengedepankan Gotong-Royong, terutama sila ke 4  akses Jalan 45 yang terbengkalai sekitar sepanjang lebih kurang 300 meter dapat digotong-royongkan secara bersama-sama karena banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi sekitar Jalan 45 Kelurahan Industritenayan seperti PT Tri Perkasa, PT EMP/Kalila, PT PLN Nusantara Power (PLTU Tenayan), PLTG (PT MRPR), dan PT GII.

Dengan demikian, perlu semangat dan karya nyata berupa pelaksanaan gotong-royong antar unsur masyarakat terutama warga kelurahan Industritenayan, para instansi pemerintah dan swasta (perusahaan-perusahaan pelaku usaha), serta para kontestan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Walikota dan Wakil Walikota yang sedang mengambil hati para pemilih suara (voters).

Artinya jangan mau ketinggalan menunjukkan penerapan gotong royong yang telah lebih dahulu ditunjukkan oleh unsur warga masyarakat yang tanah mereka menjadi program KT.

Untuk merefresh tentang nilai-nilai Sila ke 4 Pancasila, perlu diuraikan penerapannya terutama (1) Melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan, dan (2) Aktif melakukan gotong royong dalam masyarakat. Ayolah semua unsur buktikan penerapan nilai-nilai Pancasila, terutama Sila ke 4 untuk menuntaskan permasalahan Jl 45 yang belum berujung hanya sekitar 300 meter supaya terhubung menjadi akses jalan penghubung.(*)

Penulis:

DR. H. Kalayo Hasibuan, M.Ed-TESOL
Dosen UIN Suska Riau 
Tokoh Masyarakat Industri Tenayan 
 

Terkini