Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Polisi Sita Barang Bukti Miras dan Petasan di Pamarayan Serang
Redaksi
Senin, 29 Desember 2025 | 21:13:37 WIB
Petugas menyita botol minuman keras (miras) dan puluhan petasan ilegal dalam operasi gabungan cipta kondisi di Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Senin (29/12/2025). ANTARA/HO-Polres Serang)
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Polda Kaltim Bongkar Lab Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan
Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir
Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan
Pria di Dairi Dibegal Hingga Rahang Patah, Uang Rp 262 Juta-Emas Dibawa Kabur
Polis Tetapkan Nenek 60 Tahun Tersangka Penculikan Anak
Terkini
Respon Arahan KPK, Bupati Siak Tegaskan Siap Patuhi Aturan
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:56:07 WIB
Kemenhaj Minta Jemaah Kurangi Main Medsos Saat di Tanah Suci
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:53:42 WIB
Misteri Kapal Rusia Tenggelam, Diduga Bawa Reaktor Nuklir ke Korut
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:46:34 WIB
PSPS Pekanbaru Resmi Raih Lisensi Klub Profesional untuk Kali Pertama
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:42:35 WIB
Ganda putra Leo/Daniel lolos perempat final Thailand Open 2026
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:36:02 WIB