Polisi Sita Barang Bukti Miras dan Petasan di Pamarayan Serang

Senin, 29 Desember 2025 | 21:13:37 WIB
Petugas menyita botol minuman keras (miras) dan puluhan petasan ilegal dalam operasi gabungan cipta kondisi di Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Senin (29/12/2025). ANTARA/HO-Polres Serang)

Halaman :

Terkini