Pencurian Bermodus Intai Mobil, Polisi Amankan Pasangan Suami Istri di Pekanbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:59:26 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian dalam mobil di Pekanbaru akhirnya dibekuk polisi (foto/int)

Pekanbaru,sorotkabar.com - Seorang wanita di Kota Pekanbaru harus menelan pil pahit setelah tas berisi uang tunai dan dokumen penting miliknya raib saat ia berhenti sejenak membeli kopi. 

Peristiwa pencurian itu terjadi di tengah keramaian, hanya dalam hitungan menit ketika korban meninggalkan kendaraannya.

Korban diketahui bernama Tengku Annisa Aulya (28). Kejadian tersebut dialaminya pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Dahlia, tepatnya di depan warung, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Saat itu, korban yang mengendarai mobil berhenti di pinggir jalan untuk membeli kopi. Karena kondisi warung cukup ramai, korban turun dari mobil dan ikut mengantre. Namun nahas, ketika kembali ke kendaraan, tas miliknya yang ditinggalkan di dalam mobil sudah tidak ada.

Di dalam tas tersebut tersimpan uang tunai sebesar Rp10.100.000 serta sejumlah dokumen penting. Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku pencurian.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di Jalan Ahmad Yani, Gang Arida, Kota Pekanbaru. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diketahui merupakan pasangan suami istri.Kedua tersangka berinisial PS (36) dan ES (39).

Keduanya diamankan tanpa perlawanan dan diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu buah helm warna hitam, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Meskipun kejadian ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu, pelaku tetap kami kejar hingga berhasil diamankan,” ujar AKP Anggi Rian Diansyah, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berada di ruang publik, terutama ketika meninggalkan kendaraan atau barang berharga meskipun hanya dalam waktu singkat.Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Halaman :

Terkini