Dumai,sorotkabar.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis pil ekstasi di Kota Dumai. Empat orang pelaku diamankan dengan barang bukti 47 ribu ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan berawal dari informasi tentang adanya penjemputan ekstasi dalam jumlah besar di Kota Dumai.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi. Tim melakukan penyelidikan di Kota Dumai.
Awalnya petugas mengamankan dua orang yakni R (47) dan rekannya, W, di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Jumat (12/12/2025).
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket besar berisi pil ekstasi, yang dibawa menggunakan sepeda motor. Jumlahnya 47 ribu butir," ujar Kombes Putu, Senin (22/12/2025).
Pil ekstasi disimpan dalam dua tas ransel hitam. Selain ekstasi juga disita dua unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi bisnis narkotika, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R mengaku bahwa barang haram tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F (34) di Kota Pekanbaru. Tanpa menunggu lama, tim melakukan pencarian terhadap F.
"Tim kemudian menangkap tersangka F di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/12/2025) dini hari," jelas Kombes Putu.
Kombes Putu menambahkan bahwa barang bukti tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Provinsi Jambi, dikendalikan oleh bandar yang berada di Jambi melalui telepon.
"Dari pengembangan di Jambi, polisi berhasil mengamankan dua tersangka tambahan berinisial FA (39) dan AF (37)," kata Kombes Putu.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk pengembangan jaringan lebih lanjut serta penyidikan tindak pidana pencucian uang.
"Empat tersangka yakni R, F, FA dan AF telah dilakukan penahanan sedangkan W tidak ditahan karena tak mengetahui sama sekali akan menjemput ekstasi, hanya dimintai tolong untuk menemani saja," pungkas Kombes Putu.(*)