Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Investigasi, LSM AJAR Kirim Surat Massal ke Sekolah-sekolah di Riau

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:16:40 WIB
Diduga Lakukan Pemerasan Berkedok Investigasi, LSM AJAR Kirim Surat Massal ke Sekolah-sekolah di Riau

Pekanbaru,sorotkabar.com – Sejumlah kepala sekolah di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengaku resah setelah menerima surat dari sebuah lembaga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR). Surat tersebut dikirim secara massal ke sekolah-sekolah melalui jasa ekspedisi J&T dan memuat dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga berujung pada praktik pemerasan.

Berdasarkan penelusuran serta keterangan sejumlah kepala sekolah, AJAR disebut meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3,5 juta per sekolah. Permintaan tersebut disebutkan dengan alasan biaya operasional lembaga hingga rencana pembukaan kantor AJAR di Pekanbaru. Setidaknya dua kabupaten/kota di Provinsi Riau dilaporkan telah menjadi sasaran pungutan tersebut.

“Awalnya kami ditekan dengan surat bernada investigasi Dana BOS. Setelah itu diarahkan untuk melakukan ‘koordinasi’. Dari situlah muncul permintaan uang,” ujar salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Yang lebih mengkhawatirkan, sejumlah kepala sekolah mengungkapkan bahwa pihak AJAR mengklaim memperoleh nomor kontak kepala sekolah dari seorang kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Klaim tersebut memicu tanda tanya besar dan mendorong desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau segera memberikan klarifikasi resmi.


Selain permintaan uang, AJAR juga disebut menawarkan kerjasama pembiayaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah melalui SIPLah, serta menjanjikan pemberitaan positif bagi sekolah-sekolah yang bersedia bekerja sama.

Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk tekanan terselubung karena disertai ancaman moral berupa pelaporan ke aparat penegak hukum apabila pihak sekolah tidak menanggapi surat atau ajakan koordinasi yang disampaikan.

Surat AJAR, yang salinannya telah diterima redaksi dan beredar luas di kalangan kepala sekolah, menyebutkan adanya dugaan kuat penyimpangan Dana BOS sejak tahun 2019 hingga 2024. Surat tersebut dilengkapi tabel rincian penggunaan anggaran serta ultimatum batas waktu klarifikasi sebelum persoalan dinaikkan ke media dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah kepala sekolah mengaku mengalami tekanan psikologis dan administratif akibat surat tersebut. Pasalnya, surat menggunakan kop lembaga berskala nasional, istilah hukum, serta mencantumkan pasal-pasal pidana korupsi yang menimbulkan ketakutan.

“Kalau memang ada temuan, silakan laporkan sesuai prosedur hukum. Tapi jangan meminta uang, apalagi menjanjikan pemberitaan positif. Ini sudah menyimpang,” tegas seorang kepala sekolah di wilayah Riau daratan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam waktu dekat masih terdapat kepala sekolah di Riau yang kembali menjadi korban praktik serupa, menandakan pola tersebut diduga masih terus berlangsung.

Atas peristiwa ini, para kepala sekolah mendesak Inspektorat, aparat penegak hukum, serta Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi secara menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak LSM AJAR belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan dugaan pemerasan tersebut.(*)

Halaman :

Terkini