Disdik Riau Larang Sekolah Lakukan Studi Tour ke Luar Kota

Rabu, 10 Desember 2025 | 22:02:29 WIB
Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya.

Pekanbaru,sorotkabar.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau melarang satuan pendidikan (sekolah) melakukan studi tour ke luar kota.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/DISDIK/2025/37 tentang larangan kegiatan bepergian ke luar kota serta imbauan peningkatan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan potensi bencana alam.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di seluruh wilayah Riau.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Riau meminta seluruh satuan pendidikan untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan luar kota, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik.

Kegiatan seperti karya wisata, study tour, kunjungan industri, dan bentuk perjalanan lainnya diminta ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Jika sekolah sudah merencanakan kegiatan ke luar kota, kami minta agar dijadwalkan ulang atau dialihkan ke aktivitas lain yang lebih aman," kata Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya.

Dalam surat edaran itu, Disdik Riau juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah. Kepala satuan pendidikan diminta memastikan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana, memperkuat koordinasi, serta menjalin komunikasi yang intens dengan orang tua dan instansi terkait apabila terjadi keadaan darurat.

Surat edaran ini ditegaskan sebagai upaya pencegahan, mitigasi, dan pengendalian risiko bencana yang berpotensi mengancam keselamatan warga sekolah, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

"Kami berharap seluruh sekolah dapat memahami dan menerapkan langkah-langkah keselamatan yang diperlukan demi melindungi seluruh komponen pendidikan di Provinsi Riau," tutupnya.(*)

Halaman :

Terkini