Jakarta,sorotkabar.com - Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi dengan modus menyamar sebagai debt collector.
Para pelaku ditangkap di Kebon Pala, Jakarta Timur, setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan lapangan.
Dalam unggahan resmi di akun Instagram @jatanraspoldametrojaya dikutip pada Sabtu (22/11/2025), kepolisian menjelaskan kelompok ini kerap mengikuti korban sebelum mengambil paksa kendaraan. "Mereka mendekati korban dengan dalih penarikan kredit bermasalah, kemudian mengambil kunci motor dan memanfaatkan kelengahan korban untuk melarikan kendaraan," ungkap akun tersebut.
Penyelidikan dilakukan setelah sejumlah warga melaporkan penarikan motor secara paksa oleh orang tak dikenal. Tim gabungan Jatanras lantas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku melalui rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi. "Keenam orang itu ditangkap Rabu (12/11/2025) malam, beserta barang bukti berupa motor dan perlengkapan yang digunakan dalam aksi mereka," tulis akun resmi tersebut.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku telah lebih dari sepuluh kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mereka memilih lokasi rawan dan jam-jam ketika jalanan tak terlalu ramai untuk memudahkan memepet korban.
Polda Metro Jaya menyatakan seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke markas kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan yang lebih luas.
Kejahatan bermodus debt collector ini belakangan meningkat di sejumlah wilayah, sehingga kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami penarikan kendaraan tanpa prosedur resmi.(*)