Sleman,sorotkabar.com – MT (41), warga Gamping, Sleman, DIY ditangkap polisi setelah nekat membakar tiga sepeda motor milik tetangganya yang terparkir di teras rumah.
Aksi itu dipicu kecurigaan bahwa uangnya senilai Rp 1,1 juta hilang dan dicuri oleh para tetangga.
Peristiwa terjadi Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di kediaman TW di Trihanggo. Pada awalnya, petugas menduga sumber api berasal dari korsleting listrik. Namun hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan tanda-tanda pembakaran disengaja.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo menjelaskan, penghuni rumah, SN, mendengar suara ledakan kecil sebelum mencium bau terbakar dari arah teras.
Petugas Polsek Gamping bersama dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan, tetapi tiga motor, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Yamaha Scorpio, hangus lebih dari 85%. Kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada MT setelah saksi penjual bensin eceran mengaku melihatnya membeli bensin pada pagi hari sebelum kejadian. Polisi juga menemukan luka bakar di kaki kanan MT. Pelaku yang merupakan residivis kasus penganiayaan akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.
“MT membakar motor Yamaha Mio milik SN menggunakan bensin, lalu api merembet ke dua motor lain. Motifnya adalah dendam karena merasa uang Rp 1,1 juta miliknya dicuri oleh penghuni rumah,” kata AKP Bowo Susilo, Rabu (19/11/2025).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa korek api gas dan botol plastik berisi sisa bensin.
Pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)