Imigrasi Tangkap Buronan RRT Kasus Pinjaman Rp 2,2 Triliun

Selasa, 18 November 2025 | 20:15:48 WIB
Tim Penindakan Keimigrasian dan Intelijen Kantor Imigrasi Batam berhasil menangkap seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WZ. Pria berumur 58 itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pemerintah Tiongkok.

Halaman :

Terkini