Hukrim
Nasional
Politik
Ekonomi
Olahraga
Daerah
Pendidikan
Opini
Home
Hukrim
Imigrasi Tangkap Buronan RRT Kasus Pinjaman Rp 2,2 Triliun
Redaksi
Selasa, 18 November 2025 | 20:15:48 WIB
Tim Penindakan Keimigrasian dan Intelijen Kantor Imigrasi Batam berhasil menangkap seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial WZ. Pria berumur 58 itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pemerintah Tiongkok.
Halaman :
<
1
2
Berita Lainnya
Polsek Padang Bolak Tangkap Diduga Pengedar Sabu
Polda Kaltim Bongkar Lab Sabu Jaringan Internasional di Balikpapan
Polres Musi Rawas Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg Lebih dan Ekstasi 20 Butir
Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan
Pria di Dairi Dibegal Hingga Rahang Patah, Uang Rp 262 Juta-Emas Dibawa Kabur
Terkini
Operasi Modifikasi Cuaca di Riau Dihentikan Sementara Karena Hujan Merata
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:33:23 WIB
Tekanan Rupiah Akan Mereda, Sekarang Saatnya Jual Dolar AS
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:20:42 WIB
Pemerintah Percepat Renovasi 10.000 Rumah Siswa Sekolah Rakyat
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:10:28 WIB
Legislator: Bongkar mafia PMI pascakapal tenggelam di Perak Malaysia
Kamis, 14 Mei 2026 | 20:03:52 WIB
Polisi Buru DPO Pemasok Bahan Baku Etomidate Dari China
Kamis, 14 Mei 2026 | 19:58:43 WIB