Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Meranti Genjot Kualitas Guru dan Infrastruktur Sekolah

Sabtu, 15 November 2025 | 21:00:50 WIB
Kegiatan Sosialisasi Penguatan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Ballroom Afifa, Jalan Banglas, Sabtu (15/11/2025).

SelatPanjang,sorotkabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk satu tahun pra sekolah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar saat membuka Sosialisasi Penguatan Program Wajib Belajar 13 Tahun di Ballroom Afifa, Jalan Banglas, Sabtu (15/11/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, melaporkan sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi daerah. Ia mengungkapkan bahwa program wajib belajar dari PAUD hingga SMA sebenarnya sudah dicanangkan, namun implementasinya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

"Kita juga kekurangan pengawas sekolah, karena saat ini Meranti hanya memiliki dua pengawas untuk 213 sekolah yang ada, sehingga penambahan formasi baru akan dilakukan setelah regulasi diterbitkan," katanya.


Tunjiarto menjelaskan bahwa banyak kepala sekolah masih berstatus pelaksana tugas (Plt), dan pada awal Desember mendatang sebanyak 16 kepala sekolah akan dilantik. Sesuai Permendikdas Nomor 7 Tahun 2025, kepala sekolah yang telah menjabat dua periode wajib diganti.

"Pemenuhan kualifikasi seperti golongan 3C dan sertifikasi masih sulit dijangkau di wilayah pesisir, sehingga masih terdapat sekolah tanpa kepala sekolah definitif," jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa sejumlah guru PAUD belum memenuhi kualifikasi S1. Saat ini, sebanyak 35 guru sedang menempuh pendidikan S1 melalui kerja sama dengan Institut Pendidikan Aisyiyah.

Selain itu, sebanyak 18 sekolah, termasuk dua SMA, telah menerima bantuan revitalisasi dari kementerian dan seluruh program berjalan baik.

Selain itu, sebanyak 18 sekolah, termasuk dua SMA, telah menerima bantuan revitalisasi dari kementerian dan seluruh program berjalan baik.

"Meski demikian, masih ditemukan rendahnya kepedulian sebagian guru terhadap kebersihan lingkungan sekolah dan pengelolaan ruang hijau," sebut Tunjiarto.

Di sisi lain, Bunda PAUD Kepulauan Meranti, Hj. Ismiatun, menjelaskan bahwa pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan merupakan langkah penting untuk memperkuat layanan pendidikan usia dini. Ia menyebut penguatan kelembagaan dan manajemen PAUD menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sejak pra sekolah.

"PAUD merupakan fondasi Merdeka Belajar, yang membentuk karakter dan kecerdasan anak, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah desa, PKK, Posyandu, dan lembaga PAUD melalui Program PAUD Holistik Integratif (PAUD HI)," ungkap Ismiatun.

Sementara itu, Bupati Asmar menegaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kebijakan strategis nasional untuk membentuk generasi Meranti yang cerdas, berkarakter, dan memiliki akses pendidikan yang merata. Dia menekankan pentingnya pendidikan pra sekolah sebagai fase emas perkembangan anak.

“Usia pra sekolah adalah golden age. Inilah fondasi utama perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan karakter anak,” ujar Bupati Asmar.

Ia menegaskan komitmen Pemkab Meranti untuk memperluas akses pendidikan inklusif dan bermutu, memastikan transisi PAUD ke SD berlangsung menyenangkan, menjamin tidak ada anak yang tertinggal akses pendidikannya, serta memperkuat kompetensi guru PAUD.

"Saya meminta Dinas Pendidikan merancang skema beasiswa atau program khusus agar seluruh guru PAUD dapat memenuhi kualifikasi minimal S1," sebut Asmar.

Hadir juga dalam kegiatan itu, Sriyana Muzamil, jajaran Dinas Pendidikan, tamu dan undangan lainnya.(*)

Halaman :

Terkini