Pekanbaru, sorotkabar.com - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi mengukuhkan enam Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Riau, Selasa (24/9/2024).
Pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri dalam negeri oleh Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani. Setelahnya dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan dan penyerahan SK oleh Pj Gubri Rahman Hadi.
Pj Gubri Rahman Hadi dalam arahannya mengatakan, sesuai ketentuan kepada daerah yang kembali mencalonkan diri pada kontestasi Pilkada harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Untuk di Riau, terdapat enam kepala daerah yang cuti untuk mengikuti masa kampanye.
"Kepala daerah yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, harus cuti di luar tanggungan negara. Di Riau ada enam daerah yang kepada daerah dan wakilnya yang mengikuti kontestasi Pilkada, karena itu ditunjukkan Pjs," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahman Hadi menyebutkan, meskipun Pjs hanya bertugas selama lebih kurang dua bulan saja. Namun Pjs harus segera melaksanakan monitoring APBD kabupaten/kota.
"Sesuai catatan kami, untuk realisasi APBD di Kabupaten Siak saat ini baru 52 persen, Meranti 50 persen, Pelalawan 44 persen, Kuansing 49 persen, Bengkalis 39 persen dan Dumai 56 persen. Ini harus menjadi pusat perhatian, begitu juga penyusunan APBD P 2024," tegasnya.
Selain itu, Rahman Hadi juga menyebutkan bahwa Pjs memiliki kewajiban sesuai standar nasional yakni bagaimana mengendalikan inflasi, program pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.
"Keberhasilan provinsi itu merupakan akumulasi dari keberhasilan kabupaten/kota. Oleh karena itu, tidak hanya sebatas koordinasi, namun harus bekerjasama. Pjs yang baru dikukuhkan juga harus langsung bekerja mengambil alih tata kelola pemerintahan sampai berakhirnya masa kampanye," pintanya.
Adapun enam Pjs Bupati/Walikota tersebut diantaranya Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas (KUH) BNPP sebagai Pjs Bupati Siak, Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM, MA (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri) sebagai Pjs Bupati Bengkalis.
Kemudian TS Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri) sebagai Pjs Wali Kota Dumai dan Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kepulauan Meranti.
Lalu Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau sebagai Pjs Bupati Pelalawan dan Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.(*)