Selain Tiga Koper, KPK juga Bawa Sekdaprov dan Kabag Protokol

Senin, 10 November 2025 | 20:35:37 WIB
Ilustrasi: SorotKabar.com

Pekanbaru,sorotkabar.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen penting usai melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025). Dari lokasi, petugas membawa tiga koper berisi dokumen—terdiri dari dua koper besar, satu koper kecil—serta satu kardus dokumen tambahan.

Selain mengamankan dokumen, tim KPK juga membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, dan Kepala Bagian Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal, menggunakan mobil KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rombongan KPK yang menggunakan delapan mobil Toyota Innova meninggalkan Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 16.35 WIB. Sebelumnya, mereka tiba di lokasi pada pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Selama proses penggeledahan berlangsung, personel Brimob Polda Riau diterjunkan untuk melakukan pengamanan ketat di sekitar area kantor gubernur.(*)

Halaman :

Terkini