8 Jam Berlalu, KPK Masih Cari Bukti Lain di Rumah Dinas Gubernur Riau

Kamis, 06 November 2025 | 22:47:18 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid hingga Kamis (6/11) sore. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta,sorotkabar.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid hingga Kamis (6/11) sore, lewat pukul 17.00 WIB
Informasi mengenai penggeledahan tersebut disampaikan KPK sejak pukul 09.33 WIB.

Dengan demikian, penggeledahan sudah berlangsung selama 8 jam.

"Penggeledahan sampai dengan saat ini masih berlangsung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/11) sore.

Untuk itu, Budi belum bisa menyampaikan barang bukti apa saja yang berhasil ditemukan.

"Namun, yang pasti dalam kegiatan penggeledahan tim tentu mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk lainnya untuk kemudian bisa mengungkap lebih terang perkara ini," kata dia.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dan/atau penerimaan gratifikasi.

Mereka ialah Abdul Wahid, Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M. Arief Setiawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menemukan dan menyita uang senilai Rp1,6 miliar (terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan Poundsterling).(*) 
 

Terkini