Utang Iuran BPJS Bakal Dihapus, Cak Imin Imbau Segera Daftar Ulang

Rabu, 05 November 2025 | 22:28:54 WIB
Menko PM Muhaimin Iskandar. (Beritasatu.com/Achmad Supriyadi)

Jakarta,sorotkabar.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan, pemerintah akan menghapus utang iuran peserta BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.

“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang. Para peserta BPJS Kesehatan diminta bersiap-siap untuk registrasi ulang,” kata Cak Imin dalam konferensi pers.

Lebih lanjut, Cak Imin meminta peserta yang memiliki tunggakan iuran agar segera melakukan registrasi ulang. Proses ini penting sebagai syarat untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan. "Registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” jelasnya.

Cak Imin mengatakan, nantinya beban utang peserta tersebut secara otomatis akan ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui BPJS Kesehatan. “Ya, otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan, pemutihan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.

Contohnya, peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri (PBPU) dan menunggak pembayaran, kemudian beralih menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau peserta pekerja bukan penerima upah (PBU Pemda) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Syarat penting lainnya, peserta harus terdaftar dalam data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSN), yaitu basis data resmi pemerintah yang berisi informasi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, termasuk tingkat kesejahteraan dan kondisi finansial.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, pemerintah menyiapkan pendanaan melalui APBN dengan alokasi sekitar Rp 20 triliun pada 2026.

“Sudah, sudah ada. Rp 20 triliun itu sudah kita anggarkan di APBN 2026,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).(*) 

Terkini