KPK Sita Uang Rupiah, Dolar AS dan Poundsterling di OTT Gubernur Riau

Selasa, 04 November 2025 | 22:50:25 WIB
KPK sita sejumlah uang di kasus OTT Gubernur RIau. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko /cnn)

Jakarta,sorotkabar.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat hingga Poundsterling dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dan kawan-kawan.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US$, dan Poundsterling," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (4/11).

"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.

KPK masih menunggu satu orang lain yang terjaring OTT di Riau untuk sampai Jakarta.


Lembaga antirasuah belum membuka identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Abdul Wahid terlihat tiba bersama dengan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.

Mereka langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu tiba di gedung dwiwarna.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Konferensi pers rencananya diselenggarakan pada malam hari ini.(*) 

Terkini