Pesta Sabu saat Bimtek, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap

Sabtu, 21 September 2024 | 15:20:30 WIB
Ilustrasi (Foto: rachman Haryanto)

Padang, sorotkabar. com - Polisi mengamankan tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan, Mentawai, Sumatera Barat karena pesta sabu di sebuah hotel di Padang. Ketiga oknum anggota dewan itu diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.

"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga di antaranya anggota DPRD Mentawai," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (21/9/2024).

Martadius menyebutkan, tiga anggota DPRD tersebut diamankan dari sebuah hotel, tempat berlangsungnya Bimtek tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari.

Selain tiga anggota dewan, satu karyawan swasta juga turut diamankan. Ia merinci, tiga anggota DPRD tersebut, masing-masing berinisial M (51 tahun), S (55 tahun) dan MS (49 tahun). Sedangkan warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49 tahun).

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.

Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.

"Masih terus kita dalami dan kembangkan," tambah Kasat.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.(*)

Terkini