Indramayu,sorotkabar.com -Dua orang pencuri onderdil kendaraan truk berhasil ditangkap. Dalam aksinya, mereka menyasar kendaraan truk yang sedang terparkir di jalur pantura.
Kedua pelaku tertangkap tangan sedang beraksi melakukan pencurian pada sebuah kendaraan truk yang sedang terparkir di jalur pantura Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa siang (21/10/2025). Aksi pelaku dipergoki secara langsung oleh sopir truk.
Dua orang pelaku masing-masing berinisial J (34) dan S (27). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol E 2995 LN dan mencari truk yang sedang parkir di bahu jalan Pantura.
“Saat menemukan target, mereka langsung merusak pintu dan dashboard untuk mengambil ECU (Electric Control Unit),” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, Rabu (22/10/2025).
Saat sedang beraksi, aksi yang dilakukan pelaku diketahui oleh sopir truk hingga diteriaki maling. Warga yang datang setelah mendengar teriakan langsung menghampiri lokasi tersebut.
Kedua pelaku yang tak sempat kabur akhirnya mendapatkan bogem mentah dari warga. Beruntung, saat itu ada anggota Polsek Widasari dan Koramil yang melintas di lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor, satu tas hitam berisi obeng, senter, dan dua gunting yang digunakan untuk merusak kendaraan. "Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 30 juta akibat hilangnya ECU truk. Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," katanya.
Suprapto menambahkan, kasus itu menjadi pengingat bagi para sopir dan pemilik kendaraan besar yang kerap melintas di jalur Pantura agar lebih berhati-hati saat berhenti atau memarkir kendaraan di bahu jalan.(*)