Jakarta,sorotkabar.com - Juru Bicara Istana sekaligus Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap alasan belum diumumkannya susunan Komite Reformasi Kepolisian.
Prasetyo beralasan hal itu dikarenakan masih belum ada waktu yang pas untuk mengumumkan kesembilan anggota Komite Reformasi tersebut.
"Jadwalnya kalau memungkinkan seluruh anggota bisa hadir, tidak ada halangan," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/10).
Ia juga membantah apabila belum diumumkannya susunan Komite Reformasi lantaran ada perubahan nama anggota.
Prasetyo memastikan susunan komite telah terbentuk, termasuk didalamnya sosok eks Menko Polhukam Mahfud MD.
"Enggak ada (perubahan). Tinggal tunggu waktu saja," jelasnya.
Prabowo akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian yang akan diisi sembilan orang tokoh. Pada kesempatan yang berbeda, Pras menyebut salah satu tokoh yang sudah menyatakan kesediaan untuk masuk komite itu adalah eks Menko Polhukam Mahfud MD.
Beberapa tokoh lainnya adalah mantan Kapolri, namun Prasetyo enggan mengungkap siapa tokoh yang dimaksud. Ia mengatakan Komite Reformasi Kepolisian itu memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri.
Terpisah, Mahfud mengaku menerima tawaran bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk Prabowo.
Ia mengaku sudah memberikan kesediaannya untuk terlibat dalam Komite Reformasi Kepolisian bentukan Prabowo itu.
Selain Mahfud, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie disebut juga akan masuk ke dalam komite tersebut.
"Sejumlah nama sudah digadang-gadang jadi anggotanya, Pak Mahfud [Eks Ketua MK Mahfud MD], pak Jimmly dan lain-lain," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/9).(*)