Aksi Koki Masak Sabu di Apartemen Cisauk Berakhir Dibekuk

Minggu, 19 Oktober 2025 | 23:01:08 WIB
BNN menggerebek pabrik sabu di sebuah apartemen di Cisauk, Tangerang. (Rumondang/detikcom)

Tangerang, sorotkabar.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek salah satu unit apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang dijadikan sebagai tempat produksi sabu.

Dua tersangka diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dirangkum  penggerebekan ini diawali dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen di lantai 20.

Tim gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada Jumat, 17 Oktober 2025, tim BNN dan Bea Cukai menggerebek apartemen tersebut. Di sana, dua orang diamankan yang berperan sebagai koki dan marketing.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat BNN terhadap perang melawan narkoba, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo.

"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan di lingkungan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Suyudi, Sabtu (18/10).

Dua Tersangka Ditangkap
Dalam penggerebekan ini, BNN menangkap dua orang tersangka. Keduanya berinisial IM dan DF.

Keduanya ditangkap di apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/10).

Kedua tersangka diproses di BNN. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 lebih subsider lagi Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati," kata Suyudi di lokasi.

Barang Bukti Sabu Cair dan Padat

Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, kemudian beragam bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu tersebut, kemudian peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika," kata Komjen Suyudi.

Dia kemudian merinci bahan-bahan kimia yang digunakan untuk proses pembuatan sabu. Diantaranya prekursor ephedrine sekitar 1,06 kilogram, prekursor aseton sebanyak 1.503 mililiter, asam sulfat sebanyak 400 mililiter, dan prekursor toluen sebanyak 3,43 liter.(*) 
 

Terkini