Rencana Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Dirapatkan Besok

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:12:27 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (Beritasatu Photo/Uthan A Rachim/ BeritaSatu)

Jakarta,sorotkabar.com - Pemerintah berencana menggelar rapat untuk membahas rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

Rencana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat menghadiri acara Satya JKN Award 2025 di kawasan Kemayoran, Jakarta, Selasa (14/10/2025)

Muhaimin mengatakan, keputusan resmi mengenai kebijakan pemutihan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi yang dijadwalkan pada Rabu (15/10/2025).

“Intinya besok mau kita rapatkan dahulu, tergantung hasil rapat besok. Segera,” ujar Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyambut positif rencana pemutihan tersebut.

Ia menjelaskan, kebijakan ini ditujukan bagi peserta yang sebelumnya berasal dari sektor informal, tetapi kini telah menjadi penerima bantuan iran (PBI) karena tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu.

Menurut Ghufron, banyak peserta dari sektor informal masih memiliki tunggakan iuran dengan nilai mencapai triliunan rupiah, yang selama ini tercatat sebagai piutang negara dalam laporan keuangan BPJS Kesehatan.

“Banyak peserta dahulu dari sektor informal yang sekarang sudah jadi penerima bantuan iuran.

Mereka masih punya tunggakan yang jumlahnya triliunan rupiah. Karena kondisi ekonomi mereka, kebijakan penghapusan itu penting supaya tidak terus terbebani,” jelas Ghufron.(*) 
 

Terkini