Rengat, sorotkabar.com-Seorang supir yang bekerja di perusahaan swasta yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah dilaporkan seorang wanita yang bekerja sebagai perawat yang tidak terima payudaranya diremas di tengah jalan.
AO Alias Adin (21), yang sehari-hari bekerja sebagai supir di sebuah perusahaan swasta berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu melalui Polsek Lirik, setelah sebelumnya pada Ahad 21 September 2025 dilaporkan telah melakukan pelecehan dengan meremas payudara NGP (21), seorang perawat asal Lirik saat melintas di Jalan Sei Karas, Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik.
“Saat korban sendirian mengendarai sepeda motor menuju Airmolek, di lokasi yang minim penerangan tiba-tiba seorang pengendara motor warna hitam tanpa plat nomor, dengan kenalpot brong dan mengenakan baju kerja biru-merah memepet motor korban.
Secara tiba-tiba, pelaku meremas payudara korban lalu langsung tancap gas meninggalkan korban,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH Senin (29/9/25).
Kejadian yang berlangsung secara tiba tiba tersebut membuat korban shock dan trauma membuat korban segera menghentikan motor, untuk meminta pertolongan warga di warung sekitar TKP. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lirik.
“Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim Unit Reskrim Polsek Lirik bergerak cepat. Hasilnya, pada 28 September 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik,” ungkap nya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor, knalpot brong, baju kerja (wearpack) berwarna biru-merah bertuliskan PT. Marta Teknik, serta helm hitam. Pelaku mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti dan sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan cabul maupun pelecehan seksual di jalanan tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas,” tegas nya.
Masyarakat Kecamatan Lirik menyambut baik pengungkapan kasus ini mengingat perbuatan tersangka tidak hanya mencoreng kehormatan korban tetapi juga menimbulkan keresahan bagi perempuan yang sering melintas di jalur tersebut.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di jalan raya,” jelasnya. (*)