Pekanbaru,sorotkabar.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru Dian Apriansyah menyatakan Pendidikan Politik dan Pelatihan Jurnalitik DPW Partai NasDem Riau membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas dan berkontribusi kepada masyarakat.
Dian mengaku mendapat kesempatan yang berharga dengan mengikuti kegiatan tersebut."Pelatihan ini menjadi bukti nyata, jurnalistik dan pendidikan politik memiliki peran penting. Kami memperoleh banyak relasi baru yang tentunya sangat bermanfaat untuk pengembangan diri maupun kerja tim di masa mendatang," kata Dian, Sabtu (27/9/25).
Ia mengungkapkan mahasiswa UIN Suska merasa beruntung dapat hadir di Kantor DPW Partai NasDem Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Sebab, dibekali ilmu jurnalistik, sekaligus wawasan tentang dinamika politik saat ini.
"Kami juga dapat kesempatan berdiskusi langsung dalam sesi tanya jawab interaktif, sehingga suasana hidup dan penuh semangat," kata Dian.
Sekitar 40 mahasiswa antusias mengikuti Pendidikan Politik dan Pelatihan Jurnalistik di Kantor DPW Partai NasDem Riau. Peserta dari UMRI, UIN Sultan Syarif Kasim dan UNRI mendapatkan materi diskusi dari empat narasumber kompeten di bidangnya.
Ketua DPW Partai NasDem Riau Willy Aditya diwakili Wakil Ketua Bidang Penggalangan dan Penggerak Komunitas Indra Irianto membuka pertemuan. Dalam sambutannya, Indra mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang bersedia menjadi peserta.
“Semoga peserta bisa menambah wawasan dari materi kegiatan yang diikuti ini. Saya ucapkan terima kasih atas partisipasinya,” kata Indra.
Tokoh pers Riau Wahyudi El Panggabean sebagai pemateri mengungkapkan pentingnya seorang wartawan memahami kode etik profesi agar terhindar dari pelanggaran hukum. Mantan wartawan FORUM Keadilan ini menyatakan integritas adalah kunci keberhasilan seorang jurnalis.
“Syarat utama menjadi jurnalis adalah kejujuran. Kalau anda punya cita-cita yang tulus, jalani itu dengan baik,” kata Wahyudi.
Ia mengingatkan profesionalisme seorang jurnalis juga ditentukan manajemen perusahaan pers. Menurut Wahyudi, perusahaan harus memenuhi gaji karyawan sesuai beban tugasnya. “Ini tanggung jawab perusahaan, menggaji dengan benar. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Wahyudi. (*)