Temuan Narkoba di Vape, Profesor UGM Desak Pemerintah Perketat Aturan

Temuan Narkoba di Vape, Profesor UGM Desak Pemerintah Perketat Aturan
Ilustrasi penggunaan vape. Baru-baru ini BNN berhasil menggagalkan peredaran 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. (Google)

Yogyakarta,sorotkabar.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan indikasi peredaran narkoba melalui cairan rokok elektrik atau vape.

Dari 341 sampel yang diuji di laboratorium pada Juli hingga September 2025, sebanyak 12 di antaranya terbukti mengandung narkotika golongan I.

Kondisi ini dinilai Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Susi Ari Kristina sangat mengkhawatirkan dan jadi sinyal bahaya.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat mengingat mayoritas pengguna vape berasal dari kalangan anak muda. Prof Susi meminta saat ini pemerintah seharusnya sudah mulai menggodok aturan jelas terkait vape.  

“Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kementerian Kesehatan dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini,” jelas Prof Susi saat ditemui Jumat (26/9/2025).

Menurut Susi, cairan vape bisa menjadi media masuknya berbagai zat, termasuk narkotika. Meski regulasi sudah ada, implementasinya dinilai masih lemah dan belum tersosialisasi dengan baik.

Ia juga menyoroti adanya normalisasi penggunaan vape yang dianggap sebagai rokok modern, lebih sehat dan menyenangkan, sehingga masyarakat kurang melihat bahayanya.

“Apabila melihat negara lain yang memang menjalani berbagai kebijakan terkait vape dengan ketat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki peran baru untuk bertugas mengawasi produk, peredaran, dan lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, menurutnya  adanya kelompok yang berupaya melemahkan regulasi vape, mulai dari menghapus pembatasan hingga menghalangi implementasi aturan. Hal ini, menurutnya, menambah tantangan dalam pengawasan.

Sebagai salah satu solusi, Susi menilai edukasi masyarakat harus digencarkan, dimulai dari lingkup kecil contohnya di kampus, mahasiswa khususnya dari bidang kesehatan didorong untuk memberikan konseling berhenti merokok maupun menggunakan vape.

“Kami bahkan juga sampai ke konseling kesehatan jiwa, karena vape kadang menjadi tempat pelarian bagi sebagian orang,” pungkas Susi.(*) 
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index