Hotel Esek-esek di Malaysia Digerebek, 18 WNI Ikut Ditangkap

Hotel Esek-esek di Malaysia Digerebek, 18 WNI Ikut Ditangkap
Ilustrasi: SorotKabar.com

Jakarta,sorotkabar.com - Departemen Imigrasi Malaysia menahan 37 warga negara asing dalam sebuah penggerebekan di sebuah hotel berbintang tiga yang dijadikan pusat prostitusi di ibu kota pada Jumat (5/9/2025). Dalam operasi tersebut, tim turut menyita salinan perjanjian kerja dan 13 paspor milik para tersangka.

Direktur Jenderal Imigrasi, Datuk Zakaria Shaaban, mengatakan para WNA yang ditahan terdiri dari 18 warga negara  Indonesia (WNI) yang di antaranya satu pria, sembilan wanita asal Thailand, enam wanita Vietnam, dua pria Myanmar, serta masing-masing satu pria dan satu wanita asal Laos dan India. Usia mereka berkisar antara 19 hingga 61 tahun.

Zakaria menjelaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan enam wanita Thailand, tiga wanita Vietnam, dua wanita Indonesia, dan satu wanita Laos telah menyalahgunakan izin tinggalnya. Selain itu, seorang pria Indonesia juga diketahui telah melebihi masa izin tinggal.

“Sedangkan dua pria Myanmar, satu pria India, 15 wanita Indonesia, serta masing-masing tiga wanita asal Vietnam dan Thailand tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah,” ujarnya dikutip Bernama, Minggu (7/9/2025).

Zakaria mengungkapkan sindikat ini menggunakan hotel berbintang tiga sebagai pusat prostitusi bagi perempuan asing. Para pelanggan dapat memilih wanita melalui aplikasi WhatsApp atau langsung datang ke hotel. Tarif yang dikenakan berkisar antara 250 ringgit Malaysia hingga 400 ringgit Malaysia per jam. Aktivitas ini diyakini sudah berjalan sejak September tahun lalu.

Seluruh WNA yang ditahan kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Putrajaya untuk proses lebih lanjut, sementara tujuh pria lokal turut diberi surat panggilan untuk membantu penyelidikan.

Dalam operasi lain yang digelar sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025) di sebuah tempat hiburan di Nilai, Negeri Sembilan, pihak Imigrasi juga menahan 21 wanita asal Myanmar atas berbagai pelanggaran keimigrasian.

Zakaria mengatakan para wanita berusia 25 hingga 40 tahun itu terdiri dari seorang yang diduga sebagai penjaga tempat dan 20 lainnya yang bekerja sebagai guest relation officer (GRO). Dari lokasi, petugas juga menyita buku catatan transaksi serta tujuh unit telepon genggam.

“Tempat hiburan yang dijalankan oleh warga Myanmar itu hanya beroperasi pada Jumat, Sabtu, dan Minggu, khusus melayani pelanggan asal Myanmar. Setiap tamu diwajibkan membeli minuman beralkohol, lalu ditawari jasa GRO dengan tarif antara 150 ringgit Malaysia hingga 200 ringgit Malaysia per orang,” jelasnya.

Tempat hiburan tersebut diyakini telah beroperasi selama tiga bulan. Hasil pemeriksaan menunjukkan delapan dari wanita yang ditahan telah melebihi izin tinggal, sementara 13 lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan sah.

Seluruhnya kini ditahan di Kantor Imigrasi Putrajaya untuk tindakan lebih lanjut, sedangkan lima pria dan seorang wanita asal Myanmar juga menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index