PEKANBARU, sorotkabar.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah kantor Sekretariat DPRD Riau selama 17 jam terkait kasus SPPD fiktif periode 2020-2021. Ada 25 boks berkas disita dari penggeledahan itu.
Penggeledahan oleh penyidik dilakukan di ruang Sekretariat DPRD Riau hingga pukul 01.30 WIB. Isi 25 boks yang diamankan terdiri atas laptop, PC, dan dokumen terkait perjalanan dinas.
Tak hanya melakukan penyitaan, polisi juga menyegel enam ruangan di Sekretariat DPRD Riau. Salah satu ruangan itu adalah ruang Kabag Humas.
Selain penggeledahan oleh Subdit Tipikor, terlihat di lokasi Subdit Siber juga ikut mendampingi. Tim masuk menggeledah kantor Sekretariat DPRD dengan memakai rompi berwarna hitam bertuliskan 'Tipidkor Polda Riau' dan 'Siber Polda Riau'.
"Penggeledahan di ruang Sekretaris Dewan, ruang AKD, dan gudang arsip-arsip," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, dilansir detikSumut, Rabu (11/9/2024).
Anom memastikan hari ini penggeledahan kembali dilanjutkan. Ruangan yang akan digeledah itulah yang malam tadi dipasangi garis polisi atau police line.
"Hari ini dilanjutkan penggeledahan di ruang Humas juga. Tadi malam sudah dipasang police line karena akan dilanjutkan lagi oleh penyidik.