Polda Riau Segel Ruang Humas DPRD Riau

Polda Riau Segel Ruang Humas DPRD Riau
Polisi segel ruang Sub Bag Humas DPRD Riau.(foto: detakindonesia.co.id)

PEKANBARU, sorotkabar.com - Dalam proses penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (10/9/2024), ruang Sub Bagian Humas DPRD Riau disegel.

Penyegelan ruang Sub Bag Humas DPRD Riau ini dilakukan Selasa malam, sekitar pukul 22.15 WIB yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau 2020-2021 yang saat ini tengah disidik Ditreskrimsus Polda Riau.

"Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengantongi izin PN Pekanbaru untuk menggeledah dan menyita dokumen di Sekwan DPRD Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto dilansir detakindonesia.co.id.

Diketahui, penggeledahan ini dipimpin Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau yang bertujuan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penggunaan SPPD fiktif.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, dan tim penyidik berupaya memperkuat berkas dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan.

“Hari ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor DPRD Riau terkait kasus SPPD fiktif,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, dalam keterangannya.

Anom menegaskan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam penyidikan kasus yang sudah berjalan.

Anom juga menyatakan bahwa tim penyidik fokus pada dokumen yang berkaitan dengan SPPD fiktif yang diduga dikeluarkan dalam periode 2020-2021.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengumpulkan bukti yang sah guna memperkuat proses penyidikan," tambahnya.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan Manurung, turut mengonfirmasi bahwa penggeledahan berlangsung pagi hingga siang hari.

Penyidikan ini melibatkan hampir 20 petugas kepolisian lintas unit di Krimsus Polda Riau di antaranya Unit Tipikor, Siber dan Forensik. Hal ini berdasarkan tulisan pada seragam rompi yang digunakan oleh penyidik saat melakukan penggeledahan.

Sementara itu, terlihat sedikitnya ada 4 boks kontainer diduga berisi dokumen yang terkait dengan perkara Tipikor, telah diamankan penyidik.

Boks kontainer tersebut diletakkan pada di dalam ruangan dekat receptionist Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Riau.

Kemungkinan, penyidik juga akan menyedot data-data pada komputer atau perangkat elektronik lain di Sekretariat DPRD Riau.(*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index