Pekanbaru,sorotkabar.com - Tim Opnal Polsek Koto Gasib menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Y (26), warga Kampung Rantau Panjang, Dusun Suka Makmur, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Empat paket sabu siap edar disita.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rian Pratama, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang warga yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Y diamankan saat melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Tim memberhentikan tersangka dan menemukan satu paket kecil sabu dalam bungkus plastik bening yang disimpan di tubuhnya.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan beberapa paket sabu lainnya di rumahnya," ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Koto Gasib, Iptu Suhardiyanto, Kamis (27/8/2025).
Tanpa buang waktu, tim segera melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah kasur kamar.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: empat paket sabu dengan berat total 10,20 gram, satu timbangan digital, alat hisap sabu (bong), beberapa plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp570.000, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Kami apresiasi laporan dari masyarakat dan respon cepat Unit Reskrim dalam menindaklanjutinya. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutur Suhardiyanto.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing.(*)