Dari Kepri hingga Jambi, Ratusan Napi High Risk Dikirim ke Lapas Nusakambangan

Dari Kepri hingga Jambi, Ratusan Napi High Risk Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 196 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan.

Jakarta,sorotkabar.com – Sebanyak 196 narapidana kategori risiko tinggi resmi dipindahkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan berlangsung dalam dua tahap, Jumat (22/8/2025) dan Sabtu (23/8/2025).

Langkah ini menjadi bagian dari program besar yang telah dilakukan sejak Agus Andrianto menjabat menteri pada 2024. Tercatat, sudah lebih dari 1.300 narapidana high risk dipindahkan ke Nusakambangan.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, menegaskan pemindahan bukan semata-mata untuk memperketat pengawasan narkoba dan ponsel di dalam lapas, melainkan juga untuk pembinaan yang lebih tepat sasaran.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya untuk memberikan pembinaan yang tepat. Harapannya, saat mereka kembali ke masyarakat, mereka pulih secara mental dan perilaku,” jelas Mashudi, Minggu (24/8).

Dari total napi yang dipindahkan, jumlah terbanyak berasal dari Kepulauan Riau dengan 57 orang, disusul Jawa Barat 55 orang, Jambi 33 orang, Sumatra Selatan 21 orang, Sumatra Utara 6 orang, Sumatra Barat 4 orang, dan Riau 3 orang.

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat tim Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan bersama kepolisian serta petugas di tiap wilayah.

Setibanya di Nusakambangan, para napi akan ditempatkan di lembaga pemasyarakatan berkeamanan super maksimum dan maksimum sesuai hasil asesmen risiko.

“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus. Target kami, Nusakambangan bisa membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” tambah Mashudi.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index