Pekanbaru,sorotkabar.com – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (23/8/2025). Para pekerja ini dipulangkan setelah ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 1974/WNI/B/8/2025/06.
"Sebanyak 38 PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 15.55 WIB menggunakan kapal Indomal Regal. Kami bersama Tim Direktorat Kepulangan BP2MI hadir langsung menyambut dan memfasilitasi kepulangan mereka," ujar Fanny, Minggu (24/8/2025).
Setibanya di Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang PMI bernama Siti Ramayanti, asal Jambi, diketahui mengalami gangguan jiwa dan langsung dirujuk ke Dinas Sosial Kota Dumai untuk mendapatkan perawatan.
Selain itu, terdapat lima anak-anak yang ikut dideportasi, terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. "Kondisi anak-anak tersebut stabil dan langsung mendapatkan pendampingan dari petugas," kata Fanny.
BP3MI Riau bersama P4MI Dumai melakukan pendampingan terhadap para PMI, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
"Seluruh PMI kami bawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Dumai untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Mereka akan difasilitasi hingga kembali ke kampung halaman," jelas Fanny.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.
"Kami menegaskan bahwa negara hadir melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP2MI untuk melindungi serta memberikan pelayanan kepada PMI," tegas Fanny.
Adapun 38 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, didominasi Jawa Timur dengan 26 orang, disusul Aceh 4 orang, NTB 3 orang, Sumatera Utara 2 orang, serta masing-masing satu orang dari Jambi, NTT, dan Riau. Dari jumlah itu, tercatat 25 laki-laki (termasuk 2 anak-anak) dan 8 perempuan (termasuk 3 anak-anak).
"Dengan adanya fasilitasi ini, kami berharap kejadian serupa bisa diminimalisir. Para pekerja migran harus berangkat melalui jalur resmi agar terlindungi oleh negara," pungkasnya.(*)