Jakarta,sorotkabar.com – Massa dari berbagai serikat pekerja atau buruh akan berunjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut penghapusan sistem outsourcing dan tolak upah murah (hostum).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sebanyak 10.000 buruh akan berdemo di Jakarta. Selain di Jakarta, aksi serupa akan dihelat secara serentak di berbagai kota lain di Indonesia pada hari yang sama.
"Gerakan ini diberi nama Hostum dan akan dilakukan secara damai. Aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja," kata Said Iqbal, Rabu (20/8/2025).
Said Iqbal melanjutkan tuntutan buruh nasional ini fokus pada kenaikan upah minimum sebesar 8,5% sampai 10,5% pada 2026. Dia menjelaskan perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
"Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5%–10,5%," ujar presiden Partai Buruh ini.
Said Iqbal juga mengungkapkan ratusan ribu buruh menuntut penghapusan sistem rekrutmen buruh melalui outsourcing. Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi telah menegaskan praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu. Namun faktanya praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.
“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” kata Iqbal.
Sebelumnya, rencana demonstrasi besar-besaran massa dari Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) dan pensiunan PT Pos Indonesia (Persero) di Istana Negara dan gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/6/202) dibatalkan, karena akan dilakukan diskusi bersama.
Saat itu, mereka membawa empat tuntutan:
1. Tolak penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.
2. Angkat mitra pos menjadi karyawan langsung PT Pos Indonesia.
3. Tolak kenaikan iuran dan kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan.
4. Hentikan PHK dan hapus sistem outsourcing.(*)