Sukabumi.sorotkabar.com – Dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Tes skrining tahunan yang dilakukan rumah sakit justru mengungkap fakta mencengangkan: sepuluh pegawai terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, 4 di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), 5 lainnya tenaga kerja kontrak di bawah BLUD, serta 1 pegawai outsourcing. Temuan ini memperkuat kecurigaan rumah sakit atas seringnya terjadi selisih stok obat, terutama narkotika dan psikotropika (Napza), yang tak sesuai dengan catatan inventaris.
“Pengungkapan dugaan penyalahgunaan Napza itu bermula dari skrining tahunan rumah sakit. Ada sepuluh orang yang teridentifikasi menyalahgunakan napza,” ujar Plt Direktur RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi, Senin (18/8/2025).
Menurut Yanyan, ada indikasi kuat bahwa tekanan kerja dan faktor coba-coba menjadi motif utama. Para pelaku kini sudah dibebastugaskan sementara waktu, dan tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
“Empat orang di antaranya ASN, lima lainnya perawat, dan satu pekerja outsourcing. Semuanya telah diberhentikan sementara dan terancam sanksi berat, termasuk pemecatan,” jelasnya.
Fenomena ini bukan hanya mengguncang manajemen rumah sakit, tapi juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Mereka yang terbukti akan disanksi sesuai aturan. Bisa dimutasi, bahkan langsung diberhentikan. Ini juga jadi momentum evaluasi menyeluruh,” ungkapnya.
Saat ini, kasus penyalahgunaan Napza masih ditangani internal rumah sakit. Empat ASN yang terbukti positif kini sedang menjalani proses disiplin kepegawaian sesuai ketentuan.
Temuan ini membuka mata bahwa penyalahgunaan narkotika tak hanya terjadi di kalangan umum, namun juga bisa menyusup hingga ke ruang-ruang layanan kesehatan masyarakat.(*)