Pengusaha Ritel Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 10 Kg

Pengusaha Ritel Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 10 Kg
Pedagang mengeluhkan harga beras yang tinggi, mereka berharap beras SPHP segera turun di pasaran.

Jakarta,sorotkabar.com - Pemerintah menggelontorkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk menjaga agar harga pangan tidak meningkat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan, pembelian beras program SPHP di toko ritel modern dibatasi pembelian maksimal dua kemasan 5 kg atau total 10 kg per orang.

"Saya batasin cuma dua pieces, untuk beras yang ditugasi oleh Bulog, SPHP," ujar Solihin seperti dilansir dari Antara, Kamis (14/8/2025).

Solihin menyampaikan Aprindo telah mendapat penugasan untuk membantu mendistribusikan SPHP, khususnya dalam rangka menstabilkan harga beras di pasaran.

Penugasan ini tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan kepada Aprindo.

Dalam warkat bernomor 589/TS.02.02/B/07/2025 disampaikan agar peritel tetap menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa serta tetap menjual stok yang ada di gudang dan display penjualan.

Penyaluran beras SPHP dilakukan pada 17 Juli sampai dengan 31 Desember 2025. Perum Bulog akan menyalurkan beras SPHP ke toko-toko ritel modern seluruh Indonesia.

Saat ini, stok beras SPHP sedang dalam pengiriman. Namun, dia menegaskan bahwa beras-beras tersebut baru dikirim ke gudang-gudang distribusi ritel, sehingga tidak akan langsung tersedia di toko.

"Kita sudah mulai ada pengiriman, sudah mulai ya. Tapi jangan salah, kalau saya sebut mulai pengiriman bukan berarti ada di toko. Karena pengiriman itu dikirim ke gudang. Nah, dari gudang baru dikirim ke toko-toko. Jadi, perlu waktu," jelasnya.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index