Siak,sorotkabar.com - Bupati Siak Afni Zulkifli resmi mengubah nama Komplek Perumahan Abdi Praja yang selama ini menjadi rumah dinas bupati, menjadi Komplek Rumah Rakyat. Perubahan nama ini berlaku mulai 18 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Bupati Afni menegaskan, penamaan "Rumah Rakyat" merupakan simbol bahwa pemimpin dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi dan dekat dengan masyarakat.
"Insyaallah 18 Agustus nanti Komplek Perumahan Abdi Praja akan berganti nama menjadi Komplek Rumah Rakyat. Di sini semuanya adalah rumah rakyat, kami ini mengabdi untuk rakyat," kata Afni, Selasa (12/8/2025).
Tak hanya berganti nama, rumah dinas tersebut juga akan dibuka untuk masyarakat sekali setiap bulan. Dalam kegiatan itu, Bupati dan Wakil Bupati Siak bersama pasangan masing-masing akan menerima warga atau komunitas secara paralel.
Masyarakat yang ingin bersilaturahmi atau beraudiensi dapat mendaftar lebih dulu melalui Bagian Umum dan Protokol Setdakab Siak untuk mengatur jadwal.
"Kita buka sebulan sekali, nanti kita list dulu masyarakat yang hendak bersilaturahmi agar waktunya tidak bentrok. Kita buka pada 18 Agustus karena momennya pas di hari ulang tahun RI ke-80," jelasnya.
Gelar Hiburan Rakyat di Rumah Rakyat
Pada momen pergantian nama Komplek Abdi Praja 18 Agustus nanti, Pemkab Siak menyiapkan berbagai kegiatan bertema kesehatan, pendidikan, hingga hiburan rakyat. Di antaranya rumah baca, permainan tradisional, senam pagi, nonton bareng di Balairung Datuk Empat Suku, pemutaran film karya kreator lokal, live musik, dan bazar UMKM.
"Khusus pada 18 Agustus, masyarakat dari berbagai kecamatan bebas hadir mulai pukul 07.00 hingga 22.00 Wib dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada di sini," kata Afni.
Bupati juga berencana menambah fasilitas di komplek tersebut secara bertahap agar pengunjung semakin nyaman.
"Menjadi pimpinan itu harus siap didatangi masyarakatnya. Jadi pada kesempatan itu kami persilakan, siapa saja dari berbagai kecamatan boleh hadir," tegasnya.
Setelah itu, Afni menegaskan akses masyarakat akan diatur kembali, mengingat komplek ini merupakan aset negara. "Jadi 18 Agustus itu kami bebaskan. Setelah itu akan kita atur lagi," tutupnya.(*)