Salah Sasaran Bansos: Penerima dari Pegawai BUMN, Dokter, Hingga Pemain Judol

Salah Sasaran Bansos: Penerima dari Pegawai BUMN, Dokter, Hingga Pemain Judol
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Jakarta,sorotkabar.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu mengungkap sejumlah temuan anomali dalam rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Anomali itu termasuk penerima dengan jabatan tertentu hingga yang masih bermain judi online (judol) hingga memiliki saldo puluhan juta rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ditemui selepas pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (7/8/2025), mengatakan dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis, sebanyak 1,7 juta tidak teridentifikasi menerima bansos. Sementara 8,3 juta sisanya tercatat menerima bansos.

“Namun dari jumlah tersebut, kami masih menemukan sekitar 78 ribu penerima bansos yang pada semester I 2025 terindikasi aktif bermain judi online,” kata Ivan.

PPATK juga mendeteksi sejumlah rekening penerima dengan status pekerjaan tidak wajar, seperti 27.932 orang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial, yang seluruhnya masuk dalam daftar penerima bansos. Selain itu, kata dia, ditemukan pula 56 rekening penerima bansos dengan saldo di atas Rp50 juta.

“Ini jadi catatan penting yang kami sampaikan ke Kemensos untuk dilakukan verifikasi ulang dan ground-checking,” ujar Ivan.

Menurut dia, seluruh temuan ini telah diserahkan ke Kemensos untuk ditindaklanjuti sesuai arahan Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Akurasi Data Bantuan Sosial. Pemetaan saldo penerima pun dibagi PPATK dalam kategori nominal, mulai dari Rp1 juta hingga lebih dari Rp50 juta.

“Langkah ini kami lakukan untuk mendukung transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” kata Ivan.

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf membenarkan sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bansos terindikasi bermain judol. Kini, menurutnya, 228 ribu lebih di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.

"Data ini kami peroleh dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), setelah kami datang dan meminta konfirmasi soal rekening-rekening penerima bansos. Dari sembilan juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos," kata Syaifullah usai meninjau SRMP 9 Kompleks Wyataguna Bandung, Sabtu (9/8/2025) malam.

Mensos menjelaskan, saat ini Kementerian Sosial masih mendalami lebih lanjut sekitar 375 ribu nama lainnya dalam daftar tersebut. Termasuk menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi para penerima, mengingat dalam data itu ditemukan pula sejumlah penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah.

"Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi. Dan kondisinya bila tidak sesuai, akan kami coret," ujarnya.

Soal Bansos yang tidak tepat sasaran, kata Syaifullah, memang menjadi sorotan, sebagai bentuk koreksi, presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Perbaikan Data Penerima Bantuan Sosial, dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos nasional.

"Dengan inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka," ucap Syaifullah.

Terkait laporan adanya 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Syaifullah mengaku hal ini baru terdeteksi karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru berjalan sejak Februari 2025. Namun, dia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif, tidak hanya dengan PPATK tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur. Kalau masyarakat ingin menyanggah atau mengusulkan nama penerima, bisa melalui aplikasi Cek Bansos," katanya.

Syaifullah mengajak masyarakat termasuk media massa untuk ikut mengawasi serta melaporkan ketidaksesuaian penerima bansos. Namun dia juga mengharapkan setiap pelaporan yang masuk bisa dilengkapi dengan data dan bukti, agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, jangan hanya di media sosial. Silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima manfaat yang benar-benar berhak," tuturnya menambahkan.(*)

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index