Rokan Hilir,sorotkabar.com - Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Rokan Hilir yang melibatkan pegawai SPBU, Selasa (5/8).
Tiga orang pelaku diamankan dalam penggerebekan di Jalan Poros Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, yakni HMY (38) sebagai pelangsir BBM, A (43) selaku supervisor SPBU, dan MD (40) sebagai manajer SPBU.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan di Pekanbaru, Jumat, menjelaskan para pelaku menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan Rokan Hilir yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, namun BBM justru dijual kembali ke masyarakat umum tanpa izin.
“BBM subsidi itu seharusnya untuk kelompok nelayan, tapi disalurkan ke pihak lain. Supervisor dan manajer SPBU menerima fee dari pelangsir untuk memuluskan pengambilan BBM,” kata Kombes Ade.
Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi di wilayah Bagan Punak Meranti.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan di kediaman salah satu pelaku.