Jakarta,sorotkabar.com – Setelah sembilan bulan mendekam di Rutan Cipinang, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tak ingin kebebasannya hanya dipandang sebagai akhir dari kasus pribadi. Ia menyatakan, kebebasannya melalui abolisi harus menjadi awal perjuangan baru—bukan hanya untuk dirinya, tetapi bagi mereka yang tak memiliki kekuatan bersuara dalam menghadapi hukum.
Mantan Menteri Perdagangan itu menyampaikan refleksi mendalam tentang sistem hukum Indonesia yang menurutnya masih jauh dari ideal, khususnya bagi masyarakat kecil yang tak punya akses, kekuatan, atau sorotan publik.
"Banyak yang bernasib serupa tapi tidak punya perlindungan. Ini yang membuat saya resah dan merasa perlu menyuarakan mereka," ujar Tom Lembong, Jumat (1/8/2025).
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi yang disetujui DPR, menyusul vonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara impor gula. Dalam sidang, hakim menyatakan Tom tidak mendapat keuntungan pribadi dan tak terbukti memperoleh harta dari tindak pidana tersebut.
Namun lebih dari pembebasan hukumnya, Tom justru menggarisbawahi bagaimana sistem yang ada masih membuka ruang bagi ketidakadilan, bahkan kriminalisasi.
"Saya ingin sistem hukum ini menjadi lebih jernih, lebih manusiawi, dan benar-benar memihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan," tegasnya.
Ia mengaku tak akan menjauh dari ruang publik, justru berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membela mereka yang terpinggirkan. Baginya, pengalaman di balik jeruji menjadi pemantik untuk memperkuat tekad menyuarakan keadilan.
"Saya kembali dengan semangat yang tidak retak. Saya masih amat percaya pada bangsa ini," ucapnya mantap.
Langkah abolisi ini menimbulkan diskusi luas, baik soal urgensinya maupun dampaknya terhadap integritas penegakan hukum. Tapi bagi Tom, ini bukan soal dirinya semata. Ini tentang bagaimana hukum semestinya hadir untuk semua, bukan hanya bagi mereka yang punya akses.(*)