Jakarta, sorotkabar.com - Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menyikapi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).Dia menyebut MK seringkali menghasilkan keputusan yang kontroversial.
Hal itu disampaikan Jazilul dalam diskusi publik fraksi PKB DPR RI bertajuk Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).
Jazilul awalnya mencontohkan kontroversi soal putusan pemilu nasional dan daerah dipisah.
"Ada anggota DPRD tingkat II PKB nanya ke saya, 'Pak Jazil jangan diubah ini (putusan MK) karena saya dapet bonus II tahun'.
Woh nggak ada yang bisa mengubah di negeri ini, ini sudah keputusan Mahkamah Konstitusi. Cuma maksud saya, keputusan-keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi dengan 9 orang hakim konstitusi seringkali itu menjadi kontroversi," kata Jazilul.
Kemdian dia menyinggung putusan MK terkait usia wakil presiden sebagai persyaratan pencalonan Pilpres yang diubah. Ia menilai keputusan MK itu menimbulkan kontroversi dan tak menghitung dampak lebih luas.
"Saya tidak mengatakan final dan banding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi. Dan itu muncul di Mahkamah yang di situ putusannya nggak bisa lagi dibanding lagi. Sudah final, tapi kontroversi," ujar Jazilul.
"Umur usia presiden, wakil presiden, kemarin juga sama, pendidikan dasar dan menengah. Jadi tidak menghitung keuangan negara dan runutan di dalam semua sistem," tambahnya.
Ia mengatakan MK kerap membuat norma baru. Jazilul mengatakan kewenangan MK adalah penjaga konstitusi, bukan ikut mengatur konstitusi yang dibuat oleh DPR RI.
"Bahwa MK memiliki kewenangan untuk memutuskan itu. Di luar kontroversi, MK itu open legal policy atau negative legislation. Dan dia mengaku sebagai guardian of constitution gitu ya," ujar Jazilul.
"Kalau dia penjaga, ya nggak usah ngatur. Ini penjaga tapi ikut ngatur. Dia menyebut dirinya guardian of constitution. Dia menjadi penjaga konstitusi MK. Nah kok, banyak keputusannya bukan hanya menjaga. Ikut ngatur pula," imbuhnya.(*)